MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID --Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa hukum prosedur vasektomi dalam Islam adalah haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.K.H. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan jasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang dilaksanakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.
"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," terang Asrorun dalam keterangannya, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.
BACA JUGA:Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
Dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI K.H. Abdul Muiz Ali, alat kontrasepsi seharusnya menjadi pengatur keturunan, bukan untuk membatasi secara permanen, apalagi menjadi dalih untuk bisa melakukan gaya hidup sehat yang menyimpang dari ajaran agama.
Adapun fatwa ini diputuskan dengan mempertimbangkan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi. Hal ini dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat," kata Muiz.
Di sisi lain, berdasarkan hasil ijtima yang sama, hukum vasektomi dapat berubah apabila terdapat kondisi tertentu.
"Dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," tambah Muiz.
BACA JUGA:Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
BACA JUGA:Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
Syarat pertama adalah tujuan dilakukannya vasektomi tidak menyalahi syariat Islam.
Syarat kedua yakni, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
- 1
- 2
- »
-
7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap SehatBuah Kesemek Jangan Ditolak, Ini 7 Manfaatnya yang Tak TerdugaChery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di IndonesiaMenko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa SawitGunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker OctaPria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi7 Makanan yang Memberikan Energi dengan Cepat, Bebas Lemas dan SehatKemenhub Prediksi Dua Wilayah Ini Bakal Jadi Titik Macet Tertinggi Saat Lebaran 2023Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya
下一篇:Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- ·5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
- ·Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- ·Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
- ·10 Rekomendasi Destinasi Wisata 2025 CN Traveler, Alaska hingga Kuba
- ·墨尔本皇家理工大学设计专业排名详情
- ·NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu
- ·Cukup 30 Menit, Rasakan 5 Manfaat Berjalan Kaki Rutin Tiap Hari
- ·KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- ·8 Makanan yang Bisa Meningkatkan Gairah Bercinta bagi Wanita
- ·Kolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi Perempuan
- ·Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Rincian Lengkap Saldo Dana Bansos yang Cair di Triwulan II 2025, Buruan cekbansos.kemensos.go.id
- ·Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·NYALANG: Nyala Saat Musim Dingin Membelenggu
- ·Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- ·Turun 3%, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp645 miliar pada Kuartal I 2025
- ·Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- ·Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII
- ·Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
- ·Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- ·FOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 M
- ·Cukup 30 Menit, Rasakan 5 Manfaat Berjalan Kaki Rutin Tiap Hari
- ·Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Sering Dianggap Sama, Kenali Beda Diabetes dan Prediabetes
- ·Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
- ·Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- ·Felix Stray Kids Debut Jadi Model Runway Louis Vuitton di PFW 2024
- ·Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa